IMG-LOGO
POJOK AKSARA JAWA BARAT

Hukum dan Regulasi

Akselerasi Pekerjaan Strategis, Pemkot Kolaborasi Gandeng Kejari dan Polrestabes Bandung

Penulis: Humas Jabar 02 Maret 2023 09:40 58 Views
Sumber: Humas Jabar
Jabarprov.go.id
KOTA BANDUNG - Untuk menjaga kelancaran pekerjaan strategis Tahun 2023 yang sedang dan akan dijalankan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.

Demikian dikemukakan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat membuka Pembinaan dan Pengarahan tentang Pekerjaan Strategis Tahun 2023 di Lingkungan Pemkot Bandung di El Royal Hotel Bandung, Rabu (1/3/2023).

Yana mengatakan, tahun 2023, Pemkot berupaya menuntaskan berbagai proyek infrastruktur kota sesuai dengan RPJMD 2018-2023. Dimana dalam pelaksanaannya perlu adanya pendampingan dalam pembangunan dari aparat penegak hukum baik dari Kejari maupun Polrestabes.

Sehingga potensi kesalahan dapat dideteksi lebih awal agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan berjalan lancar.

"Sesuai arahan Presiden, saat Raker Forkopimda mohon adanya pendampingan dari Kejari dan Polrestabes untuk percepatan pembangunan proyek strategis di Kota Bandung," kata Yana.

"Sehingga tidak ada potensi kesalahan yang membuat proyek tidak berjalan baik, tidak tepat waktu, tidak tepat mutu, agar pembangunan berjalan sebagaimana yang kita harapkan," imbuhnya.

Menurut Yana, selama tahun 2023, Pemkot Bandung menetapkan proyek strategis di 27 perangkat daerah, diantaranya membangun 18 kelurahan rehab berat, satu kecamatan, 8 Puskesmas, menyelesaikan rusun Rancacili menambah 200 unit untuk MBR, menyelesaikan kantor Disnaker, membangun perlintasan tidak sebidang, flyover ciroyom, serta pembukaan exit tol 149.

"Ada pembangunan Tol dalam kota dari pasir Koja ke pusdai bisa terealisasi tahun ini, beberapa penataan trotoar, perbaikan jalan, dan pengamanan aset milik aset kota Bandung. Saat ini ada 18 ribu bidang tanah yang bersertifikat baru 12 ribu, sisanya kita harus segera disertifikasi, ini untuk kepastian hukum," ucapnya.

Yana meminta para kepala perangkat daerah pengampu pekerjaan strategis untuk berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran hingga berpotensi melakukan fraud.

"Saya titip jangan sampai ada potensi fraud. Saya tidak akan memberi toleransi. Kita punya niat yang sama membangun kota Bandung semakin baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Rachmat Vidianto mengatakan, pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam.

"Hal ini agar strategis pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," kata Rachmat.

Menurut Rachmat, pola kerja Pengamanan Pembangunan Strategis dimulai ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan. 

"Dalam kondisi yang demikian, Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya dalam arti memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya," ujarnya. (prn)
Sumber: Humas Jabar